31 Januari 1969

Keberadaan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi berawal dengan berdirinya Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat di Padang pada tanggal 31 Januari 1969 (Akta Notaris Hasan Qalbi No. 20) atas prakarsa Bapak M. Natsir, baik selaku pribadi maupun selaku Ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia. Yayasan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat seluruhnya tanpa memandang perbedaan agama, kedudukan, warna kulit, dan asal usul, bertitik tolak dari niat yang diikrarkan "sesungguhnya sholatku, pengorbananku, hidup dan matiku bagi Allah sekalian alam". Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat berusaha antara lain dengan menyelenggarakan upaya kesehatan serta upaya-upaya lain yang berkaitan dengan meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, menyelenggarakan usaha-usaha lain yang dapat menunjang tercapainya tujuan Yayasan, dan mengelola harta kekayaan Yayasan sesuai dengan tujuan.

30 Oktober 1969

RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi didirikan dengan status Balai Kesehatan, yang berlokasi pada bangunan yang dikontrak di Jl. Dr. Rivai dan Jl. Yos Sudarso Bukittinggi dari sumbangan masyarakat,jamaahmesjid Bukittinggi dansekitarnya, BadanPenyantun dantermasuk juga dari Gubernur Sumbar dibeli tanah seluas 2Ha di daerah Belakang Balok. Kemudian dibangun bangunan pertama yang dananya juga berasal dari sumbangan antara lain dari Pangdam III 17 Agustus, Walikota Padang, PNS se Sumbar dan juga dari perorangan.

1972

Islam Ibnu Sina Bukittinggi menempati bangunan sendiri di Jalan Batang AgamBukittinggi.Pembangunan tahap kedua dilanjutkan dengan dana yang berasal dari sumbangan Raja Faisal (King Abdul Azis bin Saud). Pembangunan selanjutnya juga tidak terlepas dari bantuan dan sumbangan seperti untuk membangun Kamar Operasi dari Sekretariat Organisasi Islam se dunia di Mekkah, bantuan Presiden RI untuk Asrama Sekolah Perawat, dan sumbangan perorangan untuk VIP Khusus sebesar Rp. 10.000.000,- per ruangan. Selain bangunan bantuan untuk peralatan medis juga diterima baik dari dalam maupun luar negeri.

29 Agustus 1977

Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggiditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Umum kelas C dengan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 683/Yan.Kes/I.O/77. Regulasi pemerintah mengharuskan setiap rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan, yang dibuktikan dengan sertifikat lulus akreditasi.

18 Agustus 1999

RS Islam Ibnu Sina Bukittinggiterdaftar sebagai Rumah Sakit yang terakreditasi penuh tingkat dasar dengan keputusan Menteri Kesehatan RI No.: YM.00.03.3.3.5.3737.

4 Januari 2006

Untuk meningkatkan pelayanan kepada customer, dalam perkembangannya telah diresmikan penggunaan bangunan baru yang terdiri dari 2 kamar VVIP dan 13 kamar VIP. Dan sampai saat ini tipe kamar ini masih sangat diminati oleh pasien yang akan dirawat.

12 Januari 2012

Tuntutan akan pelayanan yang sesuai standar dan bermutu menjadi dasar bagi pemerintah untuk mensyaratkan semua rumah sakit melaksanakan akreditasi secara periodik. Oleh karena itu RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi kembali mengikuti akreditasi tingkat lanjut yang meliputi 12 pelayanan dan dinyatakan lulus dengan nomor sertifikat KARS-SERT/286/I/2012.

21 November 2013

Tingginya angka penolakan terhadap pasien yang akan dirawat menjadi salah satu dasar pemikiran untuk menambah kapasitas ruang rawat inap di RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi. Hal ini dituangkan dalam remaster plan RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi. Penetapan remaster plan ini sekaligus ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru yang berlokasi di area bagian belakang RS

4 September 2016

Setelah pembangunan selesai, gedung ini mulai dioperasionalkan. Bangunan ini terdiri dari 4 lantai yaitu basement, lantai dasar serta ruang rawat inap di lantai 1 dan lantai 2 yang masing-masingnya terdiri dari 22 tempat tidur, tapi seiring dengan perubahan kebijakan, ditahun 2017 dirubah menjadi 17 tempat tidur. Penambahan ruang rawatan di gedung baru meningkatkan kapasitas ruang rawat inap di RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi menjadi 161 tempat tidur.

2017

Pada awal tahun 2017 RS IslamIbnuSina Bukittinggi telah melalui survei akreditasi versi 2012 yangdilakukan oleh tim KARS pusat, dan dinyatakan lulus dengan predikat paripurna

2018

Kemudian pada awal tahun 2018 untuk mempertahankan predikat paripurna tersebut, RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi sudah melalui survei verifikasi 2 akreditasi RS versi 2012

2019

Selanjutnya tanggal 4 sampai dengan 7 Desember 2019 RS Islam Ibnu Sina Bukittingi mengikuti survei akreditasi RS (SNARS) edisi 1. Alhamdulillah dinyatakan lulus dengan predikat Bintang Lima.